Pengertian Cagar Alam atau Suaka Alam
Posted on .
Cagar alam atau suaka alam dapat diartikan sebagai kawasan suaka alam yang
mempunyai kekhasan tumbuhan dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu
dilindudngi dan perkembangannya berlangsung secara alami.
Cagar alam bernilai khas untuk penelitian dan pengembangan, ilmu pengetahuan,
pendidikan, dan kegiatan penunjang budidaya, serta untuk kepentingan umum.
Contoh cagar alam Nuansa Kambangan Barat di Jawa Tengah
Karakteristik penentuan suatu kawasan sebagai kawasan cagar alam antara lain
sebagai berikut.
Memiliki keanekaragaman jenis tumbuhan serta ekosistem.
Mewakili formasi biota tertentu dan atau unit – unit
penyusunnya.
Memiliki kondisi alam yang masih alami dan belum terganggu
oleh manusia.
Memiliki ciri khas potensi sehingga dapat menjadi contoh
ekosistem yang keberadaannya memerlukan upaya konservasi.
Memiliki komunitas tumbuhan beserta ekosistem yang langka
atau yang keberadaannya hampir punah.
Memiliki luas yang cukup dan bentuk tertentu untuk mendukung
pengelolaan yang efektif dan menjamin keberlangsungan proses ekologis secara
alami.
Kata Kunci: cagar alam nuansa kambangan, Pelestarian Sumber Daya Alam,
pengertia Suaka Alam, Pengertian Cagar Alam
sumber : http://www.artikellingkunganhidup.com/category/contoh-artikel-lingkungan-2
No comments:
Post a Comment