Konsep Bahasa
Menurut Keraf dalam Smarapradhipa
(2005:1), memberikan dua pengertian bahasa. Pengertian pertama menyatakan
bahasa sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi
yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Kedua, bahasa adalah sistem komunikasi
yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer.
Opini
saya :
Saya setuju dengan
pendapat Keraf dalam Smarapradhipa mengenai konsep bahasa yaitu bahwa bahasa adalah
sebuah alat komunikasi yang digunakan oleh anggota masyarakat dimana bahasa itu
bersistem maksdnya bersistem disini yaitu suatu susunan teratur berpola yang
membentuk suatu keseluruhan yang bermakna atau berfungsi.
Selain itu juga
Bahasa bersifat arbitrer maksdnya hubungan antara bahasa dan wujud bendanya
hanya didasarkan pada kesepakatan antara penurut bahasa di dalam masyarakat
bahasa yang bersangkutan. Misalnya, lambang bahasa yang berwujud bunyi kuda
dengan rujukannya yaitu seekor binatang berkaki empat yang biasa dikendarai,
tidak ada hubungannya sama sekali, tidak ada ciri alamiahnya sedikit pun.
Bahasa juga bersifat
konvensional maksdnya sebagai satu pandangan atau anggapan bahwa kata- kata
sebagai penanda tidak memiliki hubungan instrinsik atau inhern dengan objek,
tetapi berdasarkan kebiasaan, kesepakatan atau persetujuan masyarakat yang
didahului pembentukan secara arbitrer.
Jadi tahapan awal
adalah manasuka/ arbitrer, hasilnya disepakati/ dikonvensikan, sehingga menjadi
konsep yang terbagi bersama (socially shared concept).
Sumber :
No comments:
Post a Comment